YAYASAN PEMBINA LEMBAGA PENDIDIKAN DIKDASMEN PGRI
KABUPATEN
BANYUMAS
SMP
PGRI 2 AJIBARANG
Alamat : Desa Jingkang,
Kecamatan Ajibarang, Kabupaten Banyumas Telp. 0281 7622696
SURAT KEPUTUSAN
No. : 005/SMP.P.2/SK/VII/201I
Pengangkatan Bendahara
Rutin
Pada SMP PGRI 2
Ajibarang
Menimbang : Untuk kelancaran dan akuntabilitas
pengelolaan Dana Sekolah pada SMP PGRI 2 Ajibarang perlu mengangkat dan
menetapkan Bendahara Rutin Sekolah
Mengingat : 1.
Undang - Undang
Nomor : 20 Tahun 2003
2. Peraturan Pemerintah Nomor : 55 Tahun
2005
3. Peraturan Pemerintah Nomor : 58 Tahun
2005
4.
Peraturan Pemerintah Nomor : 48 Tahun 2008
Memperhatikan : Rapat Sekolah tanggal, 15 Juli
2011
MEMUTUSKAN
Pertama : Menetapkan orang yang namanya tersebut dibawah
ini menjadi Bendahara Rutin Sekolah pada SMP PGRI 2 Ajibarang.
Nama : Cipto Waluyo
Nip : -
Tempat/Tgl.
Lahir : Banyumas, 16 Mei 1984
Jabatan : Karyawan Tata Usaha
Unit
Kerja : SMP PGRI 2 Ajibarang
Kedua : Besarnya gaji dan atau penghasilan lainnya
bagi yang bersangkutan dibebankan kepada dan diatur menurut kemampuan sekolah
Ketiga : Keputusan ini berlaku 2 tahun sejak
tanggal ditetapkan
Keempat : Apabila dikemudian hari ternyata terdapat
kekeliruan dalam keputusan ini akan diadakan perbaikan sebagaimana mestinya.
|
Ditetapkan di
: Ajibarang
Pada tanggal
: 15 Juli 2011
Kepada SMP PGRI 2 Ajibarang,
PRIYO SUDARMO, S.Pd
NIP. 19541012198903 1 001
|
Belum ada tanggapan untuk "SK Bendahara Sekolah"
Posting Komentar