TATA TERTIB SISWA SMP PGRI 2 AJIBARANG
1. PAKAIAN SERAGAM SISWA
Siswa wajib mengenakan pakaian
seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
a. Seragam OSIS
1. Baju warna putih, bawahan biru panjang ataupun pendek
sesuai aturan
2. Memakai badge OSIS, indentitas sekolah, bendera,
tanda kelas dan nama dada
3. Topi sekolah sesuai dengan ketentuan (wajib dipakai saat
Upacara), ikat pinggang warna hitam sederhana.
4. Kaos kaki warna putih (minimal 10 cm di atas
mata kaki), sepatu dan tali warna hitam polos
5. Memakai dasi beridentitas SMP PGRI 2 AJIBARANG
6. Dipakai hari Senin dan Selasa
b. Seragam Identitas SMP PGRI
2 AJIBARANG
1. Baju motif kotak-kotak, bawahan biru panjang ataupun
pendek sesuai aturan
2. Memakai Badge Identitas sekolah dan nama dada
3. Kaos kaki warna putih (minimal 10 cm di atas mata kaki),
sepatu dan tali warna hitam polos
4. Memakai dasi
beridentitas SMP PGRI 2 AJIBARANG
5. Dipakai hari Rabu dan Kamis
c. Seragam Pramuka
1. Baju warna coklat muda, bawahan coklat tua
2. Memakai tanda-tanda sesuai ketentuan
3. Memakai ikat pinggang sesuai ketentuan
4. Memakai sepatu hitam dan kaos kaki hitam (minimal 10
cm diatas mata kaki)
5. Memakai hasduk
6. Dipakai hari Jum’at dan
Sabtu
Cara berpakaian :
a. Khusus laki-laki
Seragam OSIS dan Pramuka :
1. Baju dimasukkan ke dalam celana
2. Bagi yang memakai celana pendek, panjang celana
sesuai dengan ketentuan yaitu 5 cm di atas lutut pada posisi berdiri
3. Bagi yang memakai celana panjang, panjang celana sampai
mata kaki
4. Celana dan lengan baju tidak digulung
5. Celana tidak disobek atau dijahit cutbrai ataupun dijahit pencil
Pakaian identitas :
1. Baju dimasukan, lengan pendek/panjang
2. Celana pendek/panjang warna biru
3. Celana dan lengan baju tidak digulung
4. Celana tidak disobek atau
dijahit cutbrai ataupun
dijahit pencil
b. Khusus perempuan
Seragam OSIS dan Pramuka
1. Baju dimasukkan ke rok
2. Panjang rok sesuai dengan ketentuan yaitu 5 cm di bawah
lutut pada posisi berdiri
3. Bagi yang berjilbab, panjang rok sampai mata kaki dan
jilbab warna putih untuk Seragam OSIS dan warna coklat muda untuk
Seragam Pramuka
4. Tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang mencolok
5. Lengan baju tidak digulung
Pakaian identitas
:
1. Baju dimasukan, lengan pendek/ panjang berkerah
2. Bagi yang berjilbab menyesuaikan
3. Bawahan Rok warna biru, model sesuai
ketentuan
c. Pakaian Olah Raga
Untuk pelajaran olah raga
siswa wajib memakai pakaian olah raga yang telah ditetapkan sekolah
dengan model SMP PGRI 2 AJIBARANG
2. KERAPIAN ( RAMBUT,
KUKU, TATO, MAKE UP )
a. Umum
Siswa wajib berpenampilan rapi
Siswa dilarang:
b. Khusus siswa laki-laki
c. Khusus siswa perempuan
3. MASUK DAN PULANG
SEKOLAH
a. Siswa wajib hadir di
sekolah minimal 10 menit sebelum bel berbunyi
b. Siswa terlambat datang harus lapor kepada guru piket dan diijinkan
masuk sekolah
c. Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran
siswa dilarang berada di luar kelas
d. Pada waktu istirahat, siswa dilarang berada di dalam kelas dan
keluar lingkungan sekolah kecuali ada ijin dari sekolah
4. KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN
DAN KETERTIBAN
a. Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergiliran
bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas
b. Setiap tim piket kelas yang bertugas
hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas yang terdiri dari:
1. Penghapus
papan tulis,penggaris dan spidol
2. Taplak
meja dan bunga
3. Sapu
lantai,pengki dan tempat sampah
4. Lap
tangan,alat pel dan ember cuci tangan
c. Tim piket kelas mempunyai
tugas:
1. Membersihkan lantai dan dinding serta
merapikan bangku-bangku dan meja sebelum jam pelajaran pertama dimulai
serta memelihara kebersihan kelas dam lingkungan selama hari piket
2. Mempersiapkan
sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya: menyiapkan spidol, membersihkan
papan tulis dan lain-lain
3. Melengkapi dan merapikan hiasan dinding
kelas, seperti bagan struktur organisasi kelas, jadwal piket, papan
absensi dan hiasan lainnya
4. Melengkapi
meja guru dengan taplak dan hiasan bunga
5. Menulis
papan absensi kelas
6. Melaporkan
kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang
menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas,misalnya: coret-coret, berbuat
gaduh (ramai) atau merusak benda-benda yang ada di kelas
d. Setiap siswa membiasakan
menjaga kebersihan kamar kecil/toilet, halaman sekolah, kebun sekolah dan
lingkungan sekolah
e. Setiap siswa membiasakan
membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan
f. Setiap siswa membiasakan
budaya antri dalam mengikuti berbagai kegiatan sekolah dan luar sekolah yang
berlangsung bersama-sama
g. Setiap siswa menjaga
suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan, laboratorium
maupun di tempat lain lingkungan sekolah
h. Setiap siswa mentaati jadwal
kegiatan sekolah,seperti penggunaan dan pinjaman buku di
perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya
i. Setiap siswa
menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan
5. SOPAN SANTUN PERGAULAN
Dalam pergaulan sehari-hari di
sekolah, setiap siswa hendaknya:
a. Mengucapkan salam antar teman, dengan Kepala Sekolah dan guru
serta dengan karyawan sekolah apabila baru bertemu pada pagi/siang hari
atau mau berpisah pada siang/sore hari
b. Saling menghormati antar sesama siswa, menghargai perbedaan dalam
memilih teman belajar, teman bermain dan bergaul, baik di sekolah maupun di
luar sekolah dan menghargai perbedaan agama dan latar belakang sosial
budaya masing-masing
c. Menghormati ide,pikiran dan pendapat hak cipta orang lain, dan
hak milik teman dan warga sekolah
d. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan
sesuatu yang benar adalah benar
e. Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa
menyinggung perasaan orang lain
f. Membiasakan diri mengucapkan terima kasih
kalau memperoleh bantuan atau jasa dari orang lain
g. Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan
meminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau berbuat salah
kepada orang lain
h. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan
hubungan dengan orang lebih tua dan teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata
kotor dan kasar,cacian dan pornografi
6. UPACARA BENDERA DAN
PERINGATAN HARI – HARI BESAR
a. Upacara bendera
Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan pakaian
seragam yang telah ditentukan
b. Peringatan hari-hari
besar
1. Setiap siswa wajib mengikuti upacara
peringatan hari-hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan
Nasional, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2. Setiap siswa wajib mengikuti upacara
peringatan hari-hari besar keagaman seperti Maulid Nabi, Isra Mi’raj,idul
Fitri, Idul Adha yang
diselenggarakan Sekolah
7. LARANGAN-LARANGAN
Dalam kegiatan sehari-hari di
sekolah, setiap siswa dilarang melakukan hal-hal berikut:
8. PENJELASAN TAMBAHAN
JENIS PELANGGARAN TATA TERTIB DAN ANGKA KREDITNYA
SANKSI
Tindakan menegakkan tata tertib dilaksanakan secara
Paedagogis, dengan ketentuan sebagai
berikut :
|
||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||||
|
Belum ada tanggapan untuk "Tata Tertib Siswa Sekolah SMP/MTs"
Posting Komentar