Tata Tertib Siswa Sekolah SMP/MTs



TATA TERTIB SISWA SMP PGRI 2 AJIBARANG

1.   PAKAIAN SERAGAM SISWA
Siswa wajib mengenakan pakaian seragam sekolah dengan ketentuan sebagai berikut:
a.   Seragam OSIS
1.   Baju warna putih, bawahan biru panjang ataupun pendek sesuai aturan
2.   Memakai badge OSIS,  indentitas sekolah, bendera, tanda kelas dan nama dada
3.   Topi sekolah sesuai dengan ketentuan (wajib dipakai saat Upacara), ikat pinggang warna hitam  sederhana.
4.   Kaos kaki warna putih (minimal 10 cm di atas mata kaki), sepatu dan tali warna hitam polos
5.   Memakai dasi beridentitas SMP PGRI 2 AJIBARANG
6.   Dipakai hari Senin dan Selasa
b. Seragam Identitas SMP PGRI 2 AJIBARANG
1.    Baju motif kotak-kotak, bawahan biru panjang ataupun pendek sesuai aturan
2.    Memakai Badge Identitas sekolah dan nama dada
3.    Kaos kaki warna putih (minimal 10 cm di atas mata kaki), sepatu dan tali warna hitam polos
4.    Memakai dasi beridentitas SMP PGRI 2 AJIBARANG
5.    Dipakai hari Rabu dan Kamis
c.  Seragam Pramuka
1.   Baju warna coklat muda, bawahan coklat tua
2.   Memakai tanda-tanda sesuai ketentuan
3.   Memakai ikat pinggang sesuai ketentuan
4.   Memakai sepatu hitam dan kaos kaki hitam (minimal 10 cm diatas mata kaki)
5.   Memakai hasduk
6.   Dipakai hari Jum’at dan Sabtu

Cara berpakaian :

a.   Khusus laki-laki
Seragam OSIS dan Pramuka :
1.    Baju dimasukkan ke dalam celana
2.   Bagi yang memakai celana pendek, panjang celana sesuai dengan ketentuan yaitu  5 cm di atas lutut pada posisi berdiri
3.   Bagi yang memakai celana panjang, panjang celana sampai mata kaki
4.   Celana dan lengan baju tidak digulung
5.   Celana tidak disobek atau dijahit cutbrai ataupun dijahit pencil
Pakaian identitas :
1.    Baju dimasukan, lengan pendek/panjang
2.    Celana pendek/panjang warna biru
3.    Celana dan lengan baju tidak digulung
4.    Celana tidak disobek atau dijahit cutbrai ataupun dijahit pencil
b. Khusus perempuan
Seragam OSIS dan Pramuka
1.   Baju dimasukkan ke rok
2.   Panjang rok sesuai dengan ketentuan yaitu 5 cm di bawah lutut pada posisi berdiri
3.   Bagi yang berjilbab, panjang rok sampai mata kaki dan jilbab warna putih untuk Seragam OSIS dan warna coklat muda untuk Seragam Pramuka
4.  Tidak memakai perhiasan atau aksesoris yang mencolok
5.   Lengan baju tidak digulung
Pakaian identitas :
1.   Baju dimasukan, lengan pendek/ panjang berkerah
2.   Bagi yang berjilbab menyesuaikan
3.   Bawahan Rok  warna biru, model  sesuai ketentuan
c.   Pakaian Olah Raga
Untuk  pelajaran olah raga siswa wajib memakai pakaian olah raga yang telah ditetapkan sekolah dengan model SMP PGRI 2 AJIBARANG

2.   KERAPIAN ( RAMBUT, KUKU, TATO, MAKE UP )
a.   Umum
Siswa wajib berpenampilan rapi
Siswa dilarang:
  1. Berkuku panjang
  2. Mengecat rambut dan kuku
  3. Bertatto (sementara/permanen)
b. Khusus siswa laki-laki
  1.  Tidak berambut panjang
  2.  Tidak bercukur gundul
  3.  Rambut tidak berkuncir
  4.  Tidak memakai kalung, anting, cincin yang berlebihan dan atau gelang serta asesoris lain yang tidak sesuai dengan peraturan
c.   Khusus siswa perempuan
  1. Tidak memakai make up atau sejenisnya kecuali bedak tipis
  2. Tidak memakai asesoris berlebihan

3.   MASUK DAN PULANG SEKOLAH
a.  Siswa wajib hadir di sekolah minimal 10 menit sebelum bel berbunyi
b. Siswa terlambat datang harus lapor kepada guru piket dan diijinkan masuk sekolah
c.   Selama pelajaran berlangsung dan pada pergantian jam pelajaran siswa dilarang berada di luar kelas
d. Pada waktu istirahat, siswa dilarang berada di dalam kelas dan keluar lingkungan sekolah kecuali ada ijin dari sekolah

4.   KEBERSIHAN, KEDISIPLINAN DAN KETERTIBAN
a.   Setiap kelas dibentuk tim piket kelas yang secara bergiliran bertugas menjaga kebersihan dan ketertiban kelas
b.      Setiap tim piket kelas yang bertugas hendaknya menyiapkan dan memelihara perlengkapan kelas yang terdiri dari:
1.    Penghapus papan tulis,penggaris dan spidol
2.    Taplak meja dan bunga
3.    Sapu lantai,pengki dan tempat sampah
4.    Lap tangan,alat pel dan ember cuci tangan
c.   Tim piket kelas mempunyai tugas:
1.     Membersihkan lantai dan dinding serta merapikan bangku-bangku dan meja sebelum  jam pelajaran pertama dimulai serta memelihara kebersihan kelas dam lingkungan selama hari piket
2.    Mempersiapkan sarana dan prasarana pembelajaran, misalnya: menyiapkan spidol, membersihkan papan tulis dan lain-lain
3.     Melengkapi dan merapikan hiasan dinding kelas, seperti bagan struktur organisasi kelas,  jadwal piket, papan absensi dan hiasan lainnya
4.    Melengkapi meja guru dengan taplak dan hiasan bunga
5.    Menulis papan absensi kelas
6.    Melaporkan kepada guru piket tentang tindakan-tindakan pelanggaran di kelas yang menyangkut kebersihan dan ketertiban kelas,misalnya: coret-coret, berbuat gaduh (ramai) atau merusak benda-benda yang ada di kelas
d. Setiap siswa membiasakan menjaga kebersihan kamar kecil/toilet, halaman sekolah, kebun sekolah dan lingkungan sekolah
e. Setiap siswa membiasakan membuang sampah pada tempat yang telah ditentukan
f.   Setiap siswa membiasakan budaya antri dalam mengikuti berbagai kegiatan sekolah dan luar sekolah yang berlangsung bersama-sama
g.  Setiap siswa menjaga suasana ketenangan belajar baik di kelas, perpustakaan, laboratorium  maupun di tempat lain lingkungan sekolah
h. Setiap siswa mentaati jadwal kegiatan sekolah,seperti penggunaan dan pinjaman buku di   perpustakaan, penggunaan laboratorium dan sumber belajar lainnya
i.    Setiap siswa menyelesaikan tugas yang diberikan sekolah sesuai ketentuan yang ditetapkan

5.   SOPAN SANTUN PERGAULAN
Dalam pergaulan sehari-hari di sekolah, setiap siswa hendaknya:
a.   Mengucapkan salam antar teman, dengan Kepala Sekolah dan guru serta dengan karyawan  sekolah apabila baru bertemu pada pagi/siang hari atau mau berpisah pada siang/sore hari
b. Saling menghormati antar sesama siswa, menghargai perbedaan dalam memilih teman belajar, teman bermain dan bergaul, baik di sekolah maupun di luar  sekolah dan menghargai perbedaan agama dan latar belakang sosial budaya masing-masing
c.   Menghormati ide,pikiran dan pendapat hak cipta orang lain, dan hak milik teman dan warga sekolah
d. Berani menyampaikan sesuatu yang salah adalah salah dan menyatakan sesuatu yang benar adalah benar
e.      Menyampaikan pendapat secara sopan tanpa menyinggung perasaan orang lain
f.  Membiasakan diri mengucapkan terima kasih kalau memperoleh bantuan atau jasa dari orang  lain
g.   Berani mengakui kesalahan yang terlanjur telah dilakukan dan meminta maaf apabila merasa melanggar hak orang lain atau berbuat salah kepada orang lain
h. Menggunakan bahasa (kata) yang sopan dan beradab yang membedakan hubungan dengan orang lebih tua dan teman sejawat, dan tidak menggunakan kata-kata kotor dan kasar,cacian dan pornografi
                                                                   
6.   UPACARA BENDERA DAN PERINGATAN HARI – HARI BESAR
a. Upacara bendera
      Setiap siswa wajib mengikuti upacara bendera dengan pakaian seragam yang telah ditentukan
b. Peringatan hari-hari besar
1.   Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar nasional seperti Hari Kemerdekaan, Hari Pendidikan Nasional, dan lain-lain sesuai dengan ketentuan yang berlaku
2.   Setiap siswa wajib mengikuti upacara peringatan hari-hari besar keagaman seperti Maulid Nabi, Isra Mi’raj,idul Fitri,  Idul Adha yang diselenggarakan  Sekolah
                                                     
7.   LARANGAN-LARANGAN
Dalam kegiatan sehari-hari di sekolah, setiap siswa dilarang melakukan hal-hal berikut:
  1. Merokok, meminum minuman keras, mengedarkan dan mengkonsumsi narkotika, obat psikotropika,obat terlarang lainnya dan berpacaran di lingkungan sekolah
  2. Berkelahi baik perorangan maupun kelompok di dalam sekolah maupun di luar sekolah
  3. Membuang sampah tidak pada tempatnya
  4. Mencoret dinding bangunan, pagar sekolah,perabot dan peralatan sekolah lainnya
  5. Berbicara kotor,mengumpat,menggunjing,menghina atau menyapa antar sesama siswa atau warga sekolah dengan kata,sapaan atau panggilan yang tidak senonoh
  6. Membawa barang yang tidak ada hubungannya dengan kepentingan sekolah seperti: senjata tajam atau alat-alat lain yang membahayakan keselamatan orang lain
  7. Membawa,membaca atau mengedarkan bacaan,gambar,sketsa,audio atau video porno
  8. Bermain judi, mencuri dan melakukan tindakan kriminal lain
  9. Mengaktifkan HP pada saat KBM berlangsung, namun dalam razia tetap diperiksa.
  10. Hamil dan atau menikah

8.   PENJELASAN TAMBAHAN
  1. Rambut laki-laki dinyatakan panjang apabila rambut belakang melewati krah baju untuk  laki-laki, dan jika disisir kearah depan menutupi alis mata
  2. Jika siswa melanggar tata tertib ini maka orang tua/wali akan dipanggil ke sekolah dan tidak  dapat diwakilkan
  3. Pakaian tidak terbuat dari kain yang tipis dan tembus pandang, tidak ketat dan tidak membentuk tubuh
  4. Tidak mengenakan perhiasan yang mencolok


JENIS PELANGGARAN TATA TERTIB DAN ANGKA KREDITNYA
NO
JENIS PELANGGARAN
SKOR
JUMLAH
A

1.
KELAKUAN

Berperilaku tidak sopan kepada Kepala Sekolah, Guru, Karyawan


10

2.
Membuat keributan dan mengganggu proses KBM
5

3.
Makan dan atau minum pada saat KBM berlangsung
5

4.
Membuang sampah tidak pada tempatnya
10

5.
Menggunakan HP pada saat KBM berlangsung
15

6.
Mencontek dan atau menanyakan, menginformasikan jawaban soal ulangan
10

7.
Berkelahi dengan teman satu sekolah dan atau siswa sekolah lain
50

8.
Melindungi siswa lain yang berbuat tidak semestinya ( jahat )
25

9.
Membawa dan atau merokok di sekolah
50

10.
Membawa dan atau menggunakan senjata tajam / api dan gambar asusila, petasan dan bahan peledak
50

11.
Membawa dan atau menggunakan ganja, narkotika, obat terlarang
100

12.
Mencuri dan atau melakukan tindakan kriminal lainnya
50

13.
Meminta uang secara paksa ( malak )
50

14.
Hamil, menghamili dan atau menikah
100

15.
Menjadi anggota organisasi yang bertentangan dengan OSIS
50

16.
Membawa kendaraan ke sekolah
50

17.
Menjadi tersangka atas tindak pidana yang dilakukan
100

B

1.
KERAJINAN

Siswa datang terlambat


2

2.
Tidak masuk sekolah tanpa ijin
5

3.
Meninggalkan kegiatan tanpa ijin :
  1. KBM
  2. Ekstrakurikuler
  3. Upacara
  4. Jalan sehat / Imtaq
  5. Kebersihan / kerja bakti

5
5
5
5
5

C

1.
KERAPIAN

Tidak memakai seragam sekolah sesuai ketentuan


10

2.
Mencorat – coret pakaian seragam
5

3.
Menggunakan perhiasan berlebihan
5

4.
Siswa putra berambut gondrong
5

5.
Memakai Tatto
50

6.
Mengecat rambut menjadi tidak hitam
5

7.
Tidak memakai sepatu, kaos kaki sesuai ketentuan
10







NO
JENIS PELANGGARAN
SKOR
JUMLAH
D

1.
TANGGUNG JAWAB

Merusak barang milik sekolah tidak mangganti


10

2.
Mencorat – coret bangku dan atau tembok.
5

3.
Tidak melaksanakan piket.
5

4.
Tidak mengerjakan tugas yang diberikan guru.
10

5.
Tidak membawa buku / LKS pelajaran pada saat itu
5



SANKSI
Tindakan menegakkan tata tertib dilaksanakan secara Paedagogis, dengan ketentuan sebagai
berikut :

Angka kredit maksimal
Sanksi yang diberikan
20
Peringatan lisan
30
Peringatan tertulis
40
Pemanggilan orang tua  I
60
Pemanggilan orang tua  II
75
Tidak boleh mengikuti pelajaran selama waktu tertentu
85
Diskors untuk jangka waktu tertentu
100
Dikembalikan kepada orang tua / wali siswa


                                                                                                                                                             




Mengetahui :
Kepala Sekolah



BAYUDA ARDIYANTO, S.Pd
NIP. - - -
Ajibarang,     9  Juli 2015

Urusan Kesiswaan



CIPTO WALUYO, S.AP






Postingan terkait:

Belum ada tanggapan untuk "Tata Tertib Siswa Sekolah SMP/MTs"

Posting Komentar